Tuntut Upah Layak,
Buruh Demo Depan Balaikota DKI
sejumlah buruh dari Konfederasi
Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), serta sejumlah
organisasi buruhnya memulai aksinya sekitar pukul 10.00 di depan kantor Wali
Kota Jakarta. Para buruh ini berunjuk rasa menolak upah murah. Mereka menuntut
Jokowi untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta per 1 Januari
2013.
"Kami menuntut janji, Pak
Ahok berani naik ke mobil komando, kami juga meminta Pak Jokowi datang dan
berbicara dengan kami. Buruh menagih janji saat dipenuhi," kata Aris,
salah satu orator dalam aksi itu.
Diberitakan sebelumnya, hari ini
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar, untuk membahas upah buruh.
Diimbau kepada masyarakat Jakarta untuk menghidari Jalan Medan Merdeka Selatan
dari Tugu Tani menuju Jalan Thamrin sebab lalu lintasnya terpantau padat dan
tersendat. Namun, Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum melakukan penutupan total
dan pengalihan arus lalu lintas.
Analisis
:
Analisis dari artikel diatas jika dilihat dari sisi buruh,
upah buruh yang kecil dibandingkan dengan kebutuhan hidup yang besar menyebabkan
keinginan buruh untuk memperbaiki
kesejahteraannya.
Analisis dari artikel diatas jika dilihat dari sisi
perusahaan atau penanam modal, menganggap buruh merupakan salah satu faktor
produksi yang harus ditekan biayanya untuk memaksimalkan keuntungannya dan
menghasilkan produk yang mampu bersaing.
Analisis dari artikel diatas jika dilihat dari sisi
pemerintah, sedangkan pemerintah ditempatkan pada permasalahan pelik disatu
sisi harus memperjuangkan nasib buruh, disisi lain masalah pengangguran mengharuskan
pemerintah mempermudah masuknya investor dengan jalan mempromosikan tenaga
kerjanya.
Solusi
dari permasalahan kesejahteraan buruh akan mencapai titik terang apabila:
1.
Ketiga
pihak ini mampu duduk sama rata dan bernegosiasi satu sama lain
2.
Buruh
tidak kemudian serta merta menyerahkan nasib mereka kepada perusahaan dan
pemerintah, tetapi buruh sendirilah yang harus terus memperjuanglkan nasib
mereka
3.
Peran
pemerintah untuk menjembatani dan melindungi kaum buruh dan
4.
Pengusaha
pun harus menempatkan buruh bukan sebagai faktor produksi melainkan sebagai
partner.
Sumber: