Minggu, 13 Maret 2011

Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahanan Nasional Indonesia

Ketahana berasal dari kata dasar “Tahan” yang berarti kuat menahan penderitaan, dapat menguasai diri atau tidak kenal menyerah pada tantangan. “Ketahanan” dalam hal ini berarti kesadaran untuk tetap berjuang melawan segala tantangan.
“Ketahanan Nasional” berarti kondisi waspada yang dinamis dari suatu bangsa untuk mempertahankan / menjaga kelangsungan hidup dan bernegara.
Untuk Indonesia, “Ketahanan Nasioanal” yang dibangun berceritakan :
• Tertuju untuk mempertahankan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara Republik Indonesia serta membanggakannya sehingga mampu survive dijalannya.

• Dilaksanakan berdasarkan berfalsafah Negara yakni Pancasila, secara realistik dan pragmatic serta penuh percaya diri sebagai bangsa yang handal.

Sifat Ketahanan Nasional Indonosia
1. Mandiri

Dalam arti kesiapan menaggulangi secara sendiri tidak tergantung kepada Negara lain. Jika diperlukan Manbantuan hendaknya disikapi sebagai pelengkap.

2. Dinamis
Dalam arti kondisi tingkat ketahanan nasional tidak statis akan tetapi berjualan sesuai dengan tuntutan dan tantangnan jaman yang selalu berubah.


3. Wibawa

Kesiapan dan kepercayaan diri yang menimbulkan potensi dan power untuk bertahan sehingga kesiapan ini diperhitungkan oleh pihak lawan.

4. Konsultasi dan konsolidasi

Dalam mempertahankan kelangsungan hidup bangsa tidak mengandalkan kekuatan fisik, akan tetapi mengutamakan dialog agar tidak banyak kerugian yang diperoleh serta melibatkan seluruh rakyat Indonesia.

5. Manunggal

Dalam arti memiliki sifat integratif yang wujudnya adalah kesatuan dan perpaduan yang selaras di antara seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Fungsi Ketahanan Nasional
1. Sebagai Doktrin Nasional Indonesia yaitu sebagai konsensus (kesepakatan) bangsa Indonesia untuk menjadikan falsafah Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional sebagai pola pikir dan pola tindak bangsa Indonesia untuk mempertahankan Negara Indonesia yang bersifat multidisipliner.


2. Sebagai Pola Dasar Pembangunan yaitu menjadi arah dan pedoman dari setiap pembangunan baik secara fisik maupun mental diseluruh wilayah Indonesia, sehingga tidak terjadi penyimpanan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.


3. Sebagai Sistem Nasional yaitu sebagai pola pikir dan pola hidup bangsa Indonesia yang didalamnya diterapkan norma Pancasila dan UUD 1945 dan digunakan sebagai pembanding apa yang dicita-citakan dengan apa yang sudah dicapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar